Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteran, 28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG 2024
Menag Nasaruddin Umar--
Jakarta – Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementetian Agama tahun ini menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Mereka adalah guru yang diangkat pemerintah daerah, Kemendikbud, yayasan, dan juga Kementerian Agama.
Selama 2024, PPG digelar dalam dua angkatan: 13.409 peserta pada angkatan pertama, dan 15.127 peserta pada fase kedua. Dari jumlah itu, sebanyak 16.719 adalah guru ASN (5.469 PNS dan 11.250 PPPK) dan 11.817 adalah Non ASN.
PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional. PPG diharapkan berkontribusi pada pengembangan pendidikan agama yang berkualitas. Selain itu, melalui PPG, guru akan meningkat kesejahteraannya. Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Serifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya.
Anggaran yang dikeluarkan untuk program PPG 2024 mencapai Rp142,68 miliar. Biayanya bersumber dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal. Kemenag berperan sebagai koordinator.
BACA JUGA:Celeng Banteng
BACA JUGA:Pastikan Pasokan BBM Aman Jelang Nataru, Wamen ESDM Kunjungi SPBU
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. "Melalui PPG, kita ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda. Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air," ujar Menag di Jakarta.
PPG dilaksanakan dengan Model Syncronous dan Asyncronous. Program ini dilaksanakan dalam enam tahapan, yaitu: pendalaman materi, pembuatan perangkat pembelajaran, uji komprehenship, praktik pengalaman lapangan, dan uji kompetensi (uji kinerja dan uji pengetahuan). Setiap angkatan, PPG digelar dalam durasi 128 hari atau setara 76 jam pelajaran atau setara 36 - 40 SKS.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa PPG ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan agama Islam. "Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman," kata Abu Rokhmad.
Dalam kesempatan lain, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa sumber pembiayaan program PPG berasal dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Puskesos Terstandar dan Terukur
BACA JUGA:Wamenperin Apresiasi Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN
"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap dengan adanya pembiayaan yang bersinergi, program PPG ini dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia," tambah M. Munir.
Melalui PPG, guru-guru PAI diharapkan dapat semakin siap menghadapi tantangan dalam memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada siswa, serta menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.