Sritex Akhir
Foto: koranokutimurpos.id - Dahlan Iskan--
Finished. Sritex pailit. Upaya terakhir pemiliknya untuk kasasi ke Mahkamah Agung sudah dijawab dua hari lalu: kasasi ditolak.
Maka kepemilikan raksasa tekstil dari Solo itu berpindah. Dari pengusaha Iwan Setiawan Lukminto ke para kreditor.
Jumlah kreditornya sekitar 60 orang/perusahaan. Mereka diwakili oleh apa yang disebut kurator.
Dalam kasus Sritex ini kuratornya empat orang: Deni Ardansyah, Nur Hidayat, Fajar Romi Gumilar, dan Nurmacandra.
Mereka adalah pengacara yang punya sertifikat kurator. Semua pengacara bisa jadi kurator kalau sudah mendapat pendidikan tambahan dan lulus ujian kurator.
Yang menunjuk kurator adalah PT IndoBharat. Ini perusahaan India. Punya pabrik rayon terbesar di Purwakarta. rayon adalah kapas sintetis terbuat dari bubur kayu. rayon jauh lebih murah daripada kapas.
Sritex mendapat rayon dari IndoBharat.
Ketika Sritex mengalami kesulitan keuangan, utangnya kepada 60 perusahaan tidak bisa terbayar. Nilai total utang itu sekitar Rp 18 triliun --yang ke IndoBharat "hanya" Rp 60 miliar.
Yang terbanyak adalah utang ke berbagai bank nasional dan internasional (lihat Disway 4 November 2024: Gunung Sritex).
Sebagian kreditor mempailitkan Sritex. Dalam proses persidangan di pengadilan sebenarnya sudah tercapai perdamaian --disebut homologasi.
Dalam homologasi itu Sritex menyatakan sanggup mencicil utang itu --asalkan waktunya diperpanjang. Sritex mengajukan usul perpanjangan selama 12 tahun.
Kreditor setuju. Dok. Hakim pun memutuskan: tercapai homologasi. Sritex tiap bulan harus mencicil utang tersebut. Ringan sekali, dibanding perjanjian awalnya.
Pembayaran cicilan itu lancar. Semua kreditor mendapat pembayaran sesuai dengan yang tertulis di homologasi. Empat bulan pun berlalu. Tidak ada masalah.
Bulan selanjutnya tiba-tiba Sritex menghentikan angsuran ke IndoBharat. Hanya ke IndoBharat. Alasannya: tagihan Rp 60 miliar IndoBharat ke Sritex ternyata sudah lunas.