Sukses Pulihkan Keuangan Negara 79,34%

Kejaksaan Negeri OKU sukses melakukan pemulihan keuangan daerah dan optimalisasi PAD OKU pada tahun 2024. -Foto: Kejari OKU-Gus munir--

Dalam rangka meningkatkan PAD, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan, Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu untuk melaksanakan monitoring, evaluasi, serta sosialisasi kepada pelaku usaha. 

Kegiatan ini telah berlangsung sejak Januari 2024 dan bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemanggilan wajib pajak, sosialisasi kepada pelaku usaha, kunjungan langsung ke lokasi usaha.

Kemudian pemasangan stiker pajak restoran 10%, hingga pemberian piagam penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh membayar pajak.

Sementara, Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dalam menyelesaikan permasalahan yang telah bertahun-tahun belum tuntas. 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dalam menyelesaikan masalah ini tanpa melalui proses peradilan. Sehingga memberikan langkah pencegahan hukum yang nyata,” ungkapnya.

Iqbal juga berharap kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dapat terus berlanjut di masa depan untuk mendukung penegakan hukum dan meningkatkan kinerja aparatur daerah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan