Pidsus Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar
Foto: dokumen/sumeks - Tim Jaksa Kejari Ogan Ilir yang diketuai langsung Kajari, Nursurya, didampingi Kasi Pidsus, Julindra Purnama Jaya, saat sidang kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir. --
“Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya,” tegasnya.
BACA JUGA:Pelaku Penadahan Barang Curian, Terima RJ Kejari OKU Timur
Dalam penggeledahan tersebut, didampingi dan disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat serta melibatkan personil Pengamanan Polres Ogan Ilir.
“Saat ini status ketiga Kades tersebut masih saksi,” tutupnya.(*)