Industri Ceramic Tableware dan Glassware Nasional Makin Pikat Pasar Global
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian M. Rum --
KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri ceramic tableware dan glassware nasional. Sebagai sektor industri dengan keunggulan kompetitif yang tinggi, kedua industri ini dinilai memiliki potensi besar untuk terus berkembang, berkat penggunaan bahan baku lokal dan struktur industri yang solid.
Dengan kapasitas produksi mencapai 253.796 ton per tahun, utilisasi industri ceramic tableware nasional hingga semester pertama 2024 masih di bawah 50 persen. Sementara itu, industri glassware Indonesia memiliki kapasitas produksi sebesar 286.380 ton per tahun, dan industri kemasan kaca sebesar 403.679 ton per tahun, dengan fokus utama pada produk soda lime glass.
“Meskipun demikian, prospek jangka panjang industri ini masih sangat menjanjikan, seiring dengan meningkatnya permintaan di pasar domestik dan global,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian M. Rum saat membuka acara “Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia” di Jakarta.
Di tengah tantangan berupa persaingan dengan produk sejenis impor, Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku industri untuk terus berinovasi dengan mengadopsi teknologi terkini, meningkatkan riset dan pengembangan produk, serta memperbaiki kualitas agar bisa bersaing di pasar global.
BACA JUGA:Gandeng Pemda Optimalkan Potensi Industri
BACA JUGA:Agar Tak Bermasalah, Simak Dasar Hukum dan Alur Penggalangan Donasi
“Selanjutnya, seperti barang gunaan lainnya, pada tahun 2026 pemerintah akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk ceramic tableware dan glassware dalam negeri. Ini merupakan peluang besar bagi produk dalam negeri untuk lebih berdaya saing, khususnya menghadapi produk impor,” ujarnya.
Kemudian, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga iklim usaha dan iklim investasi industri ceramic tableware dan glassware nasional, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk produk keramik, yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah. Selain itu, pemberian insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditetapkan sebesar 6,5 USD/MMBTU, terbukti membantu industri keramik dalam menekan biaya produksi dan merangsang investasi baru di sektor ini.
Lebih lanjut, pemerintah juga berfokus pada revitalisasi industri melalui peta jalan Making Indonesia 4.0, yang bertujuan mempercepat transformasi digital di sektor manufaktur, termasuk industri ceramic tableware dan glassware.
Beberapa langkah yang ditekankan dalam transformasi tersebut antara lain efisiensi produksi melalui penerapan best practice dan peningkatan teknologi, penerapan teknologi ramah lingkungan (green technology), memodernisasi pabrik dengan penggunaan peralatan proses produksi teknologi digital printing, dan inovasi desain ceramic tableware dan glassware nasional yang mengikuti trend terkini.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Kajian, Kemenag akan Siapkan Pusat Studi Pesantren di PTKIN
BACA JUGA:Pesta Prestasi Volume X, Kemenpora dan Pemuda Indonesia Komitmen Perang Terhadap Judi Online
Sejauh ini, enam industri ceramic tableware telah mengikuti program pelatihan Industri 4.0 yang diselenggarakan oleh Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam (ISKPBGN) Kementerian Perindustrian. Ke depan, jumlah industri yang terlibat dalam transformasi digital ini diperkirakan akan terus meningkat, dengan dampak yang signifikan terhadap efisiensi dan daya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) dan Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), serta seluruh peserta pameran yang telah berkontribusi dalam pengembangan industri ceramic tableware dan glassware nasional. Pameran ini diharapkan dapat menjadi sarana promosi, komunikasi, serta memperkuat hubungan antara pelaku industri.