DIPA 2025 Diserahkan, Pj Gubernur Sumsel Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Tranfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Griya Agung Palembang.--
Diungkapnya, APBN 2025 disusun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan. Ekonomi Sumsel tumbuh solid dengan kualitas perpajakan yang baik, inflasi Sumsel terkendali dibawah nasional tingkat pengangguran dan kemiskinan menunjukan tren penurunan, jelasnya.
Alokasi APBD di wilayah Sumsel tahun 2025 sebesar Rp. 49,51 Triliun. Total alokasi transfer ke daerah (TKD) meningkat 5,42 persen, yang terbagi atas dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, dan Dana Desa.
"Dalam rekomendasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 diperlukan kerjasama semua pihak untuk menggali potensi pajak yang ada sehingga syarat yang ada dapat terpenuhi dengan cepat dan Pemda dapat segera mendapatkan dana bagi hasil," katanya.
Menurutnya, Saat ini telah dilakukan digitalisasi pengesahan DIPA 2025. Salah satu pencapaian utama dalam proses ini adalah berhasilnya penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik, yang secara signifikan menyederhanakan proses pengesahan dari semula 12 tahap menjadi hanya 4 tahap.
Ia berharap bahwa penyelesaian DIPA dan daftar alokasi TKD untuk tahun 2025 dapat dilakukan sesegera mungkin. Dengan begitu, di awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disusun dan diimplementasikan secara tepat waktu.
"Kami mengharapkan agar DIPA Pemda dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan sehingga pada awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal," pungkasnya