Banyak Generasi Muda Terpapar Judi Online, Menpora: Perangi dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif

Dito Ariotedjo--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kecanduan judi online yang masif di masyarakat Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Apalagi menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku judi online bukan hanya dari kalangan orang dewasa, melainkan juga anak-anak.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyayangkan adanya generasi muda yang terpapar judi online. Apalagi mengutip data dari PPATK, anak-anak yang terpapar judi online di Indonesia berjumlah lebih dari 190.000 anak, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.

"Miris rasanya melihat masyarakat termasuk anak-anak muda kita terjerat judi online. Padahal kita tahu judi online memiliki bahaya yang dahsyat dalam merusak masa depan bangsa," ujar Menpora.

"Sebagai Menpora, saya memiliki tanggung jawab merangkul dan memastikan tidak ada lagi generasi muda kita yang masuk ke lingkaran setan judi online," sambung Menpora Dito.

Salah satu bentuk konkretnya, Menpora menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di Lingkungan Kemenpora yang sebagian pegawainya merupakan generasi muda.

BACA JUGA:Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga Ajang ASEAN Women's Futsal Championship 2024

BACA JUGA:Buka Munas PB Pergatsi 2024, Menpora: Olahraga Gateball Harus Terus Berprestasi

Isi SE tersebut salah satunya upaya pencegahan kegiatan perjudian online, meliputi instruksi kepada pimpinan dan pegawai Kemenpora untuk perlu melakukan menyampaikan imbauan atau menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi Pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan unit organisasi masing-masing untuk menjelaskan mengenai bahaya atau dampak buruk kegiatan perjudian online.

"Imbauan atau kegiatan edukatif tersebut dapat dilakukan baik dalam rapat pertemuan, bimbingan, maupun kegiatan lain," ucap Menpora Dito.

Lebih lanjut Menpora Dito menyatakan, upaya pencegahan judi online merupakan salah satu fokus program-program yang dicanangkan Kemenpora. Baik di bidang kepemudaan maupun di bidang keolahragaan.

Menurut Menpora, dengan keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan maupun keolahragaan, bisa menjauhkan dari potensi kegiatan-kegiatan negatif salah satunya judi online.

BACA JUGA:4 Wasit Indonesia Pimpin Pertandingan Persahabatan Internasional India vs Malaysia

BACA JUGA:Tutup Bimtek, Taufik Hidayat Berharap Dapat Diimplementasikan Besama

"Kemenpora memiliki banyak program kepemudaan dan keolahragaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya kalangan anak muda dalam mencari kegiatan-kegiatan positif. Melalui kegiatan-kegiatan positif ini, tentunya mereka tidak akan terpikir untuk mencoba judi online," beber Menpora Dito.

Tag
Share