Luncurkan Kampung Zakat di Cirebon, Targetkan Penyediaan Air Bersih bagi 300 KK

Program Kampung Zakat di Cirebon--

KORANOKUTIMURPOS.ID -  Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Kampung Zakat di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Program ini menargetkan penyediaan akses air bersih bagi 300 kepala keluarga (KK) penerima manfaat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan, Kampung Zakat merupakan upaya penanggulangan kemiskinan berbasis pengelolaan zakat yang produktif. 

“Program ini menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan dasar seperti air bersih, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan sumber daya manusia,” katanya.

Waryono mengungkapkan, masyarakat Desa Guwa Lor menghadapi kesulitan memperoleh air bersih meskipun irigasi untuk pertanian mereka memadai. “Kami ingin memastikan zakat memberi manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang rentan secara sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Program Kampung Zakat diinisiasi melalui kolaborasi Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah. Waryono meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan program ini. 

“Kesuksesan program ini tidak hanya bergantung pada Kemenag, tetapi juga pada kolaborasi dengan pemerintah daerah, LAZ, dan pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Indonesia di Garis Depan Transformasi Digital dan Diplomasi Budaya Dunia

Ia juga mendorong pembentukan roadmap pengembangan Kampung Zakat selama tiga tahun ke depan, mulai 2024 hingga 2026. “Kami berharap program ini menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi masyarakat dan membangun kemandirian ekonomi mustahik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam menyampaikan, selain Kampung Zakat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Cirebon untuk mengembangkan program wakaf logam mulia. “Potensi wakaf ini dapat mendukung ekonomi umat, termasuk melalui pembangunan infrastruktur seperti hotel,” jelasnya.

Menurut Ajam, Jawa Barat telah memiliki lima Kampung Zakat dan satu Kota Wakaf. “Kami berharap Kabupaten Cirebon juga menjadi Kota Wakaf berikutnya,” tambahnya.

Kabag Kesra Kabupaten Cirebon, Iik Ahmad Rifai, menyambut positif program ini. Menurutnya, progam Kampung Zakat telah membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. 

“Program Kampung Zakat ini sangat mendukung tugas kami. Semoga program ini dapat berkembang dan menciptakan kampung-kampung zakat lainnya di Cirebon,” katanya.

Acara peluncuran ini turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kabag TU Kemenag Jawa Barat, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, camat, kapolsek, dan perangkat desa setempat.

Tag
Share