Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji

Pemerintah terus berupaya untuk mendukung pengembangan industri batik melalui berbagai kebijakan dan program, terutama melalui peran aktif dalam memperkuat rantai pasok industri batik.--

Selanjutnya, Kemenperin juga melakukan penyusunan sertifikasi halal untuk produk batik melalui program yang ada di Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) dengan tujuan melindungi konsumen dalam melaksanakan ibadah dengan terjaminnya penggunaan produk yang halal.

Demi memperluas pasar industri batik, Kemenperin untuk mengembangkan penggunaan batik di berbagai kalangan, seperti batik KORPRI dan seragam batik pegawai negeri di berbagai daerah. 

Dirjen IKMA juga mendorong kerja sama seluruh pihak untuk menerapkan implementasi penggunaan seragam batik haji dengan produk batik cap sesuai yang telah ditetapkan serta memberdayakan IKM batik dalam penggunaan seragam batik jemaah haji, sehingga tidak lagi menggunakan produk motif batik.

“Harapan kami upaya tersebut dapat berdampak pada ekosistem industri batik Nusantara. Namun, perlu komitmen bersama untuk menempatkan keberpihakan belanja pemerintah dengan mengutamakan kepentingan Industri dalam negeri, khususnya keberpihakan terhadap IKM Batik dan memperkuat rantai pasok pada bagian hilir,” tutur Reni

Tag
Share