Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
Reza Artamevia--
JAKARTA - Penyanyi legendaris top Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 15 November 2024 kemarin.
Reza Artamevia dipolisikan oleh seseorang berinisial IM terkait masalah kasus dugaan penipuan bisnis berlian senilai Rp18,5 miliar.
Info yang beredar itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Laporan yang dilayangkan IM telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024. "Terlapor saudari RA dan RD. Menurut korban, terlapor mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan," ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Dijelaskannya, korban IM saat itu mengaku diajak bisnis berlian oleh Reza Artamevia dan temannya berinisial RD dengan memberikan suatu jaminan 9 buah berlian.
BACA JUGA:Perjuangan Untuk Sembuh Terus Berlanjut, Vidi Aldiano Jalani Pengobatan di Malaysia
BACA JUGA:Dipanggil Sebagai Saksi di Polda Jawa Timur, Nikita Mirzani: Saya Taat Hukum
Korban ini dijanjikan bakal mendapat keuntungan senilai Rp 21,3 miliar. Adapun pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut lantas mengirim uang sebesar Rp18,5 miliar secara bertahap.
"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik," ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Korban kemudian melayangkan sebuah somasi pada Reza Artamevia dan RD agar mengembalikan uang miliknya itu.
Akan tetapi, mereka tidak juga mengembalikan uang tersebut sehingga korban melakukan lapor polisi. "Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tutupnya.