Polda Sumsel Getol Razia THM di Palembang
Ratusan pengunjung THM yang dilakukan tes urine dan didapati sekitar 100 pengunjung yang urinennya positif memakai narkoba. Foto: dokumen/sumeks.co ----
PALEMBANG - Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali getol merazia pengunjung sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kota Palembang.
Tempat hiburan malam yang didatangi di antaranya di Kawasan Simpang Bandara SMB II, Kecamatan Sukarami Palembang.
Razia yang digelar sepanjang Sabtu 16 Desember 2023 malam hingga Minggu 17 Desember 2023 dini hari itu melakukan tes urine terhadap ratusan orang pengunjung.
Hasilnya, dari ratusan pengunjung THM yang dilakukan tes urine on the spot didapati sekitar 100 pengunjung yang urinennya positif memakai narkoba.
Bagi pengunjung yang urinennya dinyatakan positif langsung digelandang ke Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:6 Tahun Buron, Jenggo Keok Oleh Tim Tabur Kejati Sumsel - Intelijen Kejari Palembang
"Razia yang dilakukan ini hasil tindaklanjut dari aduan melalui nomor bantuan polisi dan kita mengambil sampel uji petik," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Senin 18 Desember 2023.
Dia menjelaskan, razia dilakukan terhadap pengunjung yang berada di Bilhouse untuk dilakukan tes urine.
"Hasilnya ditemukan sekitar 100 pengunjung yang positif mengandung zat amphetamine, TCA dan ganja," terang Harissandi.
Kegiatan razia yang getol dilakukan ini sebagai bukti jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel getol memerangi peredaran gelap narkoba.
“Bagi pengunjung yang positif memakai narkoba, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Harissandi.
BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Misa Natal, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Monitoring Gereja
Dia juga menegaskan kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan tidak akan berhenti dilakukan.
"Terlebih lagi mengingat akan mendekati Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024. Tak ada tempat untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” tutupnya.