Kemenag, Baznas, dan Bappenas Integrasikan Data Mustahik untuk Tanggulangi Kemiskinan

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya dan memastikan distribusi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) tepat sasaran untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.--

“Jadi program akselerasi kemanfaatan ZIS-DSKL ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan asas pengelolaan zakat dengan rumus tersebut,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kemenag, Ahmad Syauqi mengatakan, program ini dilaksanakan di Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta sebagai pilot project. 

Sebelumnya, pihaknya juga menggelar kegiatan serupa dengan 18 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan menandatangani kesepakatan dalam pakta integritas.

BACA JUGA:Menparekraf Promosikan Peluang Investasi Parekraf Bali dalam Forum Bank of Singapura

BACA JUGA:Grand Launching Pusat Layanan Keagamaan KUA, Yaqud Cholil: Semoga Bermanfaat Bagi Semua

Dikatakannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi para stakeholder untuk melaksanakan program-program yang mereka miliki dengan diperkuat sinkronisasi mustahik dengan data kemiskinan.

"Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara maksimal dan langsung menyentuh kebutuhan mustahik. Dengan mengintegrasikan data mustahik dengan data sosial-ekonomi, distribusi zakat dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran," tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan