Polsek Belitang III OKU Timur Berhasil Bongkar Kasus Penipuan

Polsek Belitang III berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan--

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 ( Satu ) Buah STNK  Kendaraan  Motor HONDA BEAT Biru Putih nopol D 5505 JU, 1 ( Satu ) Buah BPKB  Kendaraan Sepeda Motor HONDA BEAT Biru Putih nopol D 5505 JU, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R Warna Hitam tanpa body tanpa nopol,. ( milik pelaku), 1 (satu) buah keruntung bambu, 1 (satu) pasang Sandal slop Warna putih bertuliskan Alan Walker ( milik pelaku), 1 (satu) helai celana jeans panjang warna hitam merk coffe park (milik pelaku), 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna putih bergambar ular melingkar bertuliskan the darkness has ended it's time to explore the bright light ( milik pelaku)

Atas perbuatannya maka tersangka diterapkan pada pasal 378 KUHPidana jo pasal 372 KUPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 (empat) tahun.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan