Polri Suskes Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU Senilai Rp3,74 Triliun
Editor: yogi
|
Sabtu , 16 Dec 2023 - 20:08
Foto : PMJ News - Polri Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU-Divhuma Polri--
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila Santri di OKI Dituntut 12 Tahun Penjara
Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya ini, diharapkan kasus TPPU dapat ditekan secara signifikan. (*)