Polri Suskes Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU Senilai Rp3,74 Triliun

Foto : PMJ News - Polri Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU-Divhuma Polri--

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila Santri di OKI Dituntut 12 Tahun Penjara

Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya ini, diharapkan kasus TPPU dapat ditekan secara signifikan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan