Klarifikasi Informasi Larangan Pernikahan di Hari Libur, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan
Editor: Yogi
|
Minggu , 13 Oct 2024 - 19:58
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie--
BACA JUGA:Unjuk Inovasi di Jepang, Industri Nasional Raup Kerja Sama Senilai USD 10 Juta
Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.