Klarifikasi Informasi Larangan Pernikahan di Hari Libur, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie--

BACA JUGA:Unjuk Inovasi di Jepang, Industri Nasional Raup Kerja Sama Senilai USD 10 Juta

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.

 

Tag
Share