56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan Ucapkan Ikrar Setia Kepangkuan NKRI
Sebanyak 56 mantan anggota jamaah islamiah di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di ballroom salah satu hotel ternama dikota Palembang pada Kamis 19 September 20--
Menurutnya di Sumatera Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.
BACA JUGA:Dukung Invesment Day For Tourism and Creative Economy
BACA JUGA:Kafilah Sumsel Tembus 5 Besar MTQ Nasional Tahun 2024, Kumpulkan 125 Poin
“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, namun masih ada segelintir anggota jamaah islamiah yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI,” tuturnya.
“Namun tentu saja itu karena belum adanya kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali,” imbuhnya.
Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Syaf’i menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5000 anggota atau simpatisan jamaah islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegasnya.
Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu, merupakan mantan anggota jamaah islamiah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.
BACA JUGA:Sumsel Bawa Pulang 3 Medali dari Ajang KSM Nasional
BACA JUGA:Sekda Sumsel Lepas Kafilah Provinsi Sumsel Ikuti MTQ Tingkat Nasional XXX Kaltim
“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” tandasnya.