Ragnar Oratmangoen Beberkan Perasaan Orang Tua Ketika Ikut Program Naturalisasi

Foto :dok : sumeks.co - Ragnar Oratmangoen bersama Erick Tohir--

JAKARTA - Dalam beberapa waktu dekatvini, Timnas Indonesia akan menyambut calon pemain naturalisasi baru, Ragnar Oratmangoen.

Terkait program naturalisasi tersebut, orang tua Ragnar berikan tanggapan tentang proses pengambilan sumpah anaknya.

Sebelumnya Timnas Indonesia sudah mempunyai segudang pemain naturalisasi. Antara lain Shayne Pattynama, Sandy Walsh, Jordi Amat, Rafael Struck, Mark Klok, Ivar Jenner, dan Justin Hubner.

Sejauh ini baru Rafel Stuck bermain di lini depan. Untuk itu, pelatih Shin Tae-young ingin menambah lebih banyak pemain naturalisasi di lini depan tim Garuda.

PSSI merasa Ragnar Oratmangoen adalah nama yang tepat untuk memperkuat kekuatan Timnas.

Pemain berusia 25 tahun itu juga sudah mengunjungi Indonesia dan bertemu dengan Presiden PSSI Erick Tohir pada 16 November 2023 lalu.

Sejak tiba di Indonesia, Ragnar punya cerita tersendiri. Ragnar mengaku awalnya tidak menggunakan media sosial, terutama Instagram.

Namun setelah tiba di Indonesia,  memutuskan untuk membuat akun media sosial. Ragnar mengatakan akan membuat akun Instagram lagi jika menjadi pemain Timnas.

Sementara itu, mekanisme  naturalisasi pemain berusia 25 tahun ini sudah sampai di meja DPR RI.

Orang tua Ragnar Oratmangoen langsung bereaksi ketika sudah jelas bahwa siap bermain untuk Timnas Indonesia.

Orang tua Ragnar Oratmangoen pun ikut bahagia dengan kabar anaknya siap bermain untuk Timnas Indonesia.

Ragnar mengungkapkan reaksi ibunya campur aduk, antara gembira dan terkejut. Alasannya, sang ayah sendiri diketahui sudah lama tidak memiliki kewarganegaraan dan terkejut karena putranya bisa memperoleh kewarganegaraan Indonesia begitu cepat.

Ragnar mengatakan orang tuanya sangat bahagia untuknya. Bahkan ibunya juga terkejut.

Ayahnya  lahir di Belanda, tapi sudah lama tidak memiliki kewarganegaraan. Ada bintang di paspornya, yang berarti bukan warga negara Belanda penuh dan tidak mempunyai hak pilih. Butuh waktu satu tahun baginya untuk benar-benar memperoleh kewarganegaraan Belanda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan