KPU Ogan Ilir Fasilitasi Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Foto: dokumen/sumeks.co - Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi menyebut, bahwa 26.000 penyandang disabilitas akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. --

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan