DPR Sahkan Perubahan Kedua UU ITE, Jamin Kepastian Hukum Ruang Digital

Foto : IST - Pengesahan Rancangan UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta--

Tag
Share