Bupati OKU Timur Lanosin Serahkan 491 e-sertifikat Redistribusi TORA

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bersama Kepala Kantor BPN OKU Timur Novi Ariana, S.H., M.H. menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kecamatan Jayapura. Rabu, 04 September 2024.--

"Manfaatkanlah sertifikat ini untuk kemakmuran, namun ada kewajiban penerima diantaranya menjaga patok tanda batas tanah dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain selama 10 tahun," tegasnya.

Tag
Share