Pj. Elen Setiadi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menghadiri secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD.--

KORANOKUTIMURPOS -Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menghadiri secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, bertempat di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia(RI) Kuningan Jakarta.

Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  tersebut bertujuan untuk memperoleh komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam peningkatan perekonomian lokal.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Bahas draft final Concept Note Result based Payment REDD+ GCF Output 2

Usai menghadiri acara itu,  Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebelumnya telah menjalin kesepakatan bersama dengan PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) pada tanggal 6 Mei 2024, untuk mendukung program prioritas pembangunan dan pengembangan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan