Iklim Usaha Kondusif, Produsen Keramik Lokal Siap Penuhi Pasar Domestik dan Ekspor

Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) membawa dampak positif terhadap sektor industri, termasuk pada peningkatan investasi.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) membawa dampak positif terhadap sektor industri, termasuk pada peningkatan investasi. 

Ini terealisasi oleh PT. Surya Bangunan Semesta yang mendirikan PT. Rumah Keramik Indonesia (RKI) di Batang, Jawa Tengah, dengan kapasitas produksi sebesar 360.000 m2 per bulan dan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 500 orang.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi menyatakan, realisasi investasi tersebut bukti konkret keberhasilan dukungan kebijakan dan insentif yang diberikan pemerintah. Langkah ini juga turut menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dukungan regulasi dan insentif yang tepat, pelaku industri tetap memiliki peluang untuk berkembang dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata Andi saat berkunjung ke PT. Rumah Keramik Indonesia di Batang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kemenpora Ingin Kembangkan Indeks Pembangunan Pemuda untuk Program Indonesian Dream

Kepala BSKJI menyampaikan, PT. Surya Bangunan Semesta sebelumnya dikenal sebagai importir, kini bertransformasi menjadi produsen ubin keramik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sekaligus mendukung program substitusi impor. 

Langkah PT RKI diharapkan dapat menginspirasi investor lain untuk dapat menanamkan modalnya untuk mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai produsen ubin keramik peringkat lima besar di dunia.

Selain itu, pembangunan pabrik ini diharapkan juga dapat mengisi kebutuhan pasar domestik, yang sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Pada tahun 2023, program P3DN mencatatkan komitmen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri sebesar Rp1.157,47 triliun, yang meningkat menjadi Rp1.428,25 triliun pada semester I-2024.

Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. 

BACA JUGA:Sandiaga Uno: Generasi Muda Harus Berperan Untuk Keberlangsungan Ekonomi Kreatif

Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.

“Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” tutur Andi.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT di bawah BSKJI memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan