Pj Gubernur Elen Setiadi Tandatangani Nota Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H, M.S.E, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi,S.H, M.S.E, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (Ta) 2025, pada Rapat Paripurna LXXXVI (86), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran anggota DPRD Sumsel, anggota banggar dan TPAD Sumsel serta pihak-pihak lainnya yang telah bersusah payah melakukan penelitian terhadap KUA dan PPAS Sumsel sehingga ini dapat kita sepakati hari ini," kata Elen Setiadi.

Elen menyebut dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp.10.060.185.345.574,00, dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang berada di angka sebesar Rp.10.946.788.597.685,00. Mengalami penurunan 8,10%.

Sedangkan belanja alan Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 belanja daerah direncanakan sebesar Rp.10.349.496.422.262,00 dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp.11.101.099.674.373,00 yang mengalami penurunan sebesar 6,77%.

Elen juga merinci penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar, Rp.289.311.076.688,00.

BACA JUGA:Pj. Elen Setiadi Kukuhkan 50 Putra/Putri Paskibraka Provinsi Sumsel Tahun 2024

"Angka tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024," ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, yang sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 135.000.000.000,00.

Elen berharap kemitraan antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tujuan bersama dan membawa Sumsel kian maju.

"Akhir kata, saya ucapkan terima kasih demikian penjelasan dan pokok-pokok yang dapat saya sampaikan terkait KUA dan PPAS Sumsel tahun anggaran 2025, semoga kita  terus bermitra dengan baik mewujudkan daerah yang kita cintai ini semakin maju," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati mengatakan Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 903/211/BPKAD/2024 Tanggal 8 Juli 2024.

Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025 untuk dibahas Antara Badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran Pemda Sumsel.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Runtuhnya Jembatan, Kapolda Sumsel Tekankan Upaya Pemulihan Dampak Perekonomian Warga

"Dimana, Setelah dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan