Kominfo dan MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia, Dilakukan Lebih Masif Untuk Lindungi Masyarak

// Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiatan judi online.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Upaya Pemerintah untuk memberantas perjudian online mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiatan judi online.

"Karena itulah Pak KH Anwar Iskandar dari MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah-langkah yang masif agar judi online bisa kita berantas dari muka bumi Indonesia," ungkapnya dalam Konferensi Pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Pressroom Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Menteri Budi Arie menyatakan telah berdiskusi dengan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar terkait dampak negatif judi online bagi masyarakat Indonesia. 

Menurutnya, judi online menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan dari ekonomi negara hingga setiap individu masyarakat.

"Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan ekonomi pribadi-pribadi juga hancur," ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Menkominfo menyatakan transaksi judi online pada Tahun 2023 sekitar Rp327 Triliun. 

"Tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun. Nah, hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah khususnya di Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online," jelasnya. 

Menteri Budi Arie menekankan tindakan yang dilakukan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online akan dilakukan lebih masif untuk melindungi masyarakat.

"Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 Triliun dari apa yang kita lakukan sekarang ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Gandeng Kemenkes, Kemenperin Gelar Kursus Standar Sanitasi Depot Air Minum

Ketum MUI Pusat Anwar Iskandar menyatakan dukungan kepada Pemerintah khususnya Kementerian Kominfo dalam pemberantasan judi online merupakan upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya judi online. 

"Kami punya jutaan santri, pelajar, dan jamaah di  Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan yang bersifat formal dan tidak formal, majelis taklim dan semuanya nanti kita harapkan mengedukasi masyarakat (soal bahaya judi online)," tuturnya.

Tag
Share