Plh Sekda Sumsel Deklarasikan dan Sepakati Dokumen Dinas Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir RZWP3K
//Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi diwakili Plh Sekda Sumsel, Edward Chandra memimpin Deklarasi penyepakatan dokumen final pasca konsultasi publik materi teknis muatan perairan pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Selatan.--
"Nanti kami akan mengecek kelayakan dan dokumen kelengkapan Sumsel baik secara teknis dan administrasi baru jika sudah dinyatakan layak kami akan menjadwalkan pasal 71," Pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Pokja RZWP-3-K, Aries Irwan Wahyu mengatakan bahwa pokja berjumlah 13 orang, dimana pokja telah bekerja keras melakukan percepatan- percepatan dalam hal ini.
Dia menyebutkan pokja telah melakukan beberapa tahapan seperti indetifikasi, verifikasi dan pengumpulan data-data termasuk juga telah melakukan FGD dan konsultasi publik.
"Alhamduliah dari rangkaian tersebut berjalan lancar. Hari ini tahapan deklarasi penyepakatan dokumen final pasca konsultasi publik kemudian untuk dilakukan pengajuan teknis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Harapan kami juga kepada pak gubernur dan sekda dapat mensuport ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan dan Deklarasi bersama tim Pokja teknis yang terdiri dari Para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel dalam rangka persetujuan dan kesepakatan peta matriks KKP RI.