Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terima Audiensi Guru Besar Cyber Law Fakultas Hukum UNPAD
// Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima Guru Besar Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) , Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H, M.H, FCB.Arb, CRGP dalam rangka silaturahmi, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sum--
PALEMBANG,KORANOKUTIMURPOS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima Guru Besar Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) , Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H, M.H, FCB.Arb, CRGP dalam rangka silaturahmi, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel.
Dalam kesempatan ini juga turut hadir, Kepala Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi PLW Digital Fakultas Hukum UNPAD, Tasya Safira, Sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, Indra Maulana, Ketua Tim Hukum dan Kerjasama, Ditjen PPI Kemenkominfo RI, Ardian Rahardjo.
Melalui pertemuan ini Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengatakan kunjungannya ke Palembang dalam rangka penyelenggaraan FGD terkait Artificial intelligence (AI).
"Terimakasih sudah meluangkan waktunya Pak Gubernur, sebetulnya kawan-kawan datang ke Palembang ini hari kedua pelaksanaaan FGD terkait Artificial intelligence perlindungan data pribadi," katanya.
BACA JUGA:Harap KADIN Prov Sumsel Dapat Membantu UMKM Berkembang dan Dorong Ciptakan Pengusaha Baru
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan transformasi digital harus berjalan dengan baik. Dalam hal ini Pemprov akan mendukung secara penuh.
"Seperti daerah yang lain kami kami akan berpartisipasi dan mendukung transformasi digital berjalan dengan baik dan akan lebih baik juga dilakukam sedari awal" kata Elen.