Dibuka Program Bantuan Operasional untuk Lembaga Hisab Rukyat, Ini Syaratnya
Editor: Yogi
|
Kamis , 11 Jul 2024 - 14:02
//Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional untuk 10 Lembaga Hisab Rukyat tahun 2024.--
1. Susunan Kepengurusan Lembaga
BACA JUGA:Jemaah Haji BPN-09 Mengalami Delay 28 Jam, Kemenag: Kinerja Garuda Tahun Ini Sangat Buruk
2. Rencana Anggaran Biaya biaya (RAB)
3. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai Rp10.000 ditandatangani ketua pengurus
Untuk Juknis bantuan ini bisa diakses melalui: https://bit.ly/juknisbantuanHR2024.(*)