Dibuka Program Bantuan Operasional untuk Lembaga Hisab Rukyat, Ini Syaratnya

//Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional untuk 10 Lembaga Hisab Rukyat tahun 2024.--

1. Susunan Kepengurusan Lembaga

BACA JUGA:Jemaah Haji BPN-09 Mengalami Delay 28 Jam, Kemenag: Kinerja Garuda Tahun Ini Sangat Buruk

2. Rencana Anggaran Biaya biaya (RAB)

3. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai Rp10.000 ditandatangani ketua pengurus

Untuk Juknis bantuan ini bisa diakses melalui: https://bit.ly/juknisbantuanHR2024.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan