Minta ASN Kemenag Tidak Main Judi Online, Itjen: Ada Sanksi

//Ahmadun, Inspektur Investigasi Kementerian Agama--

“Tidak ada sejarahnya orang bermain judi hidupnya akan kaya dan bahagia. Pasti akan berakhir derita. Mari bersama putuskan rantai perilaku buruk judi online dan ambil kendali hidup Anda.” pungkas Hendi.

Jika mendapati ASN Kementerian Agama bermain judi online, segera laporkan ke www/simdumas.kemenag.go.id/ atau bisa dengan hubungi nomor 085282707835 melalui whatsapp. Inspektorat Jenderal siap menindaklanjuti.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan