DPRD OKU Selatan Panggil KPUD, Adakan RDP Isu PPK

// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan telah memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas isu terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).--

MUARADUA - Awalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan telah memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas isu terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga terjadi kecurangan.

KPUD OKU Selatan seharusnya memenuhi panggilan Komisi I DPRD pada tanggal 3 Juni, namun tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Kemudian, DPRD OKU Selatan memanggil kembali KPUD pada Jumat, 7 Juni 2024. Namun, yang hadir hanya 3 Komisioner saja. Karena formasi tidak lengkap, DPRD kembali menunda pelaksanaan RDP.

Pemanggilan terhadap KPUD OKU Selatan dilakukan oleh Komisi I, ditujukan kepada 5 Komisioner KPUD OKU Selatan, namun hanya 3 yang hadir.

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Sambangi Kampus STIT Darul Huda, Jajaki Kerjasama

Meskipun 3 Komisioner KPUD OKU Selatan memenuhi panggilan untuk RDP yang disampaikan melalui surat pemanggilan, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Pulung, tidak berlangsung lama.

Beberapa anggota DPRD OKU Selatan mempertanyakan ketidakhadiran 2 Komisioner KPUD dalam RDP tersebut pada Jumat, 7 Juni 2024.

Ketua KPUD OKU Selatan, Doni Yansen, menjelaskan bahwa ketidakhadiran rekan kerjanya disebabkan oleh tugas luar yang tidak dapat ditinggalkan.

Namun, anggota DPRD yang hadir dalam RDP menolak alasan tersebut karena tidak ada bukti surat perjalanan dinas untuk 2 Komisioner yang tidak hadir.

Akhirnya, pimpinan rapat memutuskan menunda RDP yang seharusnya berlangsung pada Jumat, 7 Juni 2024, dan akan dijadwalkan ulang pada Senin, 10 Juni 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Program Cetak Sawah Rakyat, Harapkan Beri Manfaat untuk Masyarakat

"Rapat ini harus dihadiri oleh ke-5 Komisioner. Jika tidak lengkap, maka ditunda, karena ini berkaitan dengan isu yang sedang berkembang di masyarakat saat ini," ujar Pulung, Ketua Komisi I, DPRD OKU Selatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan