37 Tahanan Polres OKU Timur Ikut Bimbingan Rohani dan Mental
//Sebanyak 37 tahanan Polres OKU Timur, Polda Sumsel mengikuti Bimbingan Rohani dan Mental Tahanan (Binrohtal).--
MARTAPURA - Sebanyak 37 tahanan Polres OKU Timur, Polda Sumsel mengikuti Bimbingan Rohani dan Mental Tahanan (Binrohtal).
Kegiatan Binrohtal yang dilaksanakan di rutan Polres OKU Timur di bimbing Ustad H. syaiful Anwar, M. Hum didampingi Kasat Tahti IPTU Rozi, Kamis Tanggal 6 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Tahti IPTU Rozi mengatakan, untuk jumlah tahanan Polres OKU Timur sebanyak 37 orang diantaranya 31 tahanan laki-laki dan 6 tahanan perempuan.
"Program Binrohtal bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para tahanan, memberikan mereka dukungan spiritual, dan membantu proses rehabilitasi mental selama menjalani masa tahanan," katanya.
Dalam kegiatan Binrohtal, Kata Rozi, mengundang Ustad H. syaiful Anwar, M. Hum untuk memberikan ceramah kepada para tahanan.
Dalam ceramahnya, Ustad tersebut mengajak para tahanan untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dia juga mengimbau para tahanan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum lagi setelah semua proses hukum selesai.
“Mari bertaubat dan berjanji untuk tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum,” imbaunya.
Harapannya, setelah melalui bimbingan rohani ini, para tahanan akan termotivasi untuk berubah menjadi lebih baik dan tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Binrohtal merupakan salah satu cara agar para tahanan bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah sehingga mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik dan bertaubat atas apa yang telah dilakukannya,” ucapnya.
“Dengan niat sungguh-sungguh untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, sehingga para tahanan Polres OKU Timur bisa mengintropeksi diri dan mendekatkan diri kepada Allah serta tidak akan mengulangi lagi kejahatan saat nanti setelah dibebaskan,” imbaunya.
Kegiatan ini rutin diberikan kepada tahanan agar mereka menjadi lebih bertakwa dan menghindari perbuatan melanggar hukum dengan harapan agar mereka tidak berniat melakukan tindakan seperti kabur.
“Kami ingin mereka menjadi manusia yang bertaubat dan bertakwa,” pungkasnya.