Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah

Foto: Nett - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'Ruf Amin--

JAKARTA-- Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin mengatakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemotongan gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sangat diperlukan. 

Menurutnya, program Tapera tersebut baik bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. 

"Saya kira ini memang sebenarnya soalnya belum tersosialisasi dengan baik, kan sebenarnya Tapera itu tabungan masyarakat untuk saling membantu dalam penyediaan rumah," kata Ma'ruf, Kamis, 30 Mei 2024. 

Ma'ruf lalu mencontohkan, masyarakat yang belum memiliki rumah bisa mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) dan juga KBR (kredit pembangunan rumah).  

"Kalau dia punya tanah, dia bisa membangun, nanti mendapat pinjaman. Kalau yang punya rumah, bisa menggunakan KRR namanya kredit renovasi rumah untuk membangun rumah," kata Wapres. 

Namun, kata Ma'ruf, bagi masyarakat yang tidak membutuhkan, maka uangnya bisa dikembalikan. 

BACA JUGA:Peserta Bakti Pemuda Nusantara 2024 Disambut Antusias Warga dan Tarian Tradisional Banten

"Bagi mereka yang tidak memerlukan itu bahwa dana mereka itu aman dan nanti akan dikembalikan," ungkapnya. 

Sebagai informasi, Pemotongan gaji pekerja Indonesia untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai pro dan kontra. 

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. 

Besaran simpanan peserta untuk pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri seperti freelancer ditanggung sendiri. 

Terkait hal ini, Presiden Jokowi buka suara terkait aturan besaran gaji bagi pekerja, termasuk karyawan swasta untuk kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Jokowi mengatakan besaran iuran untuk Tapera telah dihitung oleh pemerintah. 

"Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat," ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan