Ribuan Honorer di OKI Raih Status ASN PPPK Berkat Komitmen Pemkab

//3.074 Honorer di OKI Raih Status ASN PPPK Berkat Komitmen Pemkab.----

OKI - Ribuan honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini bernapas lega. Pasalnya, berkat komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, mereka telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga tahun ini, tercatat sebanyak 3.074 pegawai honorer di OKI telah diangkat menjadi ASN PPPK.

Angka ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab OKI dalam memberikan penghargaan dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Pemkab OKI, instansi terkait, dan para honorer itu sendiri.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membawa manfaat bagi masyarakat OKI secara keseluruhan.

BACA JUGA:PJ Bupati OKU Minta Segera Proses Dana Bos dan PSG

"Alhamdulilah, kita sudah mengangkat lebih dari 3 ribu honorer, Untuk persentasenya sekitar 30 persen lagi, sedangkan sisanya sudah diangkat." Kata Maulidini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, pada pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati OKI, Kamis 30 Mei 2024. 

Deni, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan secara cermat dan rasional terkait kemampuan keuangan daerah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Deni menjelaskan bahwa pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi krusial karena ASN PPPK kini menjadi tanggungan daerah.

Artinya, gaji dan tunjangan mereka akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKI.

"Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa penerimaan PPPK tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan," ujar Deni.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa BKD OKI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim penyusun anggaran daerah, untuk memastikan kesesuaian jumlah formasi PPPK yang diajukan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman, Disdamkarmat OKU Selatan Kunjungi Damkar OKU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan