Polres OKU Selatan Beri Reward dan Punishment untuk Personel

//pemberian reward dan punish polres oku selatan--

OKUSELATAN– Polres OKU Selatan mengadakan upacara pemberian penghargaan dan hukuman bagi personelnya di halaman Mako Polres OKU Selatan, Kamis pagi.

Upacara ini dimulai pada pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh personel Polres OKU Selatan.

Upacara dipimpin oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., dengan komandan upacara IPDA Yoegi Patriosa, S.H. dan perwira upacara AKP A. Bastari.

Kasipropam dan anggota bertugas sebagai perwira keamanan untuk memastikan jalannya upacara yang tertib dan aman.

Upacara ini diikuti oleh berbagai satuan di Polres OKU Selatan

Pemberian Penghargaan (Reward)

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: KEP / 40 / V / 2024, sebanyak 40 personel diberikan penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka:

BACA JUGA:Kelurahan Pasar Martapura Gelar Sosialisasi PHBS

- 10 personel atas dedikasi dan peran aktif dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan.

- 8 personel atas pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

- 1 personel atas dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas di bidang logistik melebihi jam panggilan dinas.

- 21 personel atas dedikasi dan peran aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik instansional di lingkungan Polri dengan kategori pelayanan prima (A).

Pemberian Hukuman (Punishment)

Selain penghargaan, upacara ini juga menjadi ajang pemberian hukuman kepada personel yang tidak disiplin. Berdasarkan KEP Kapolda Sumsel Nomor: KEP / 182 / IV / 2024, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap BRIPKA Irwansyah dari Polres OKU Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan