PKK OKU Selatan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader

//TP-PKK Kabupaten OKU Selatan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK dalam pelaksanaan Aplikasi Model Seluang (Sapa Keluarga Sumsel Agar Berdaya dan Unggul) Tahun 2024, di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan,--

MUARADUA - TP-PKK Kabupaten OKU Selatan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK dalam pelaksanaan Aplikasi Model Seluang (Sapa Keluarga Sumsel Agar Berdaya dan Unggul) Tahun 2024. Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKU Selatan, Ny. Isyana Lonitasari Popo, serta dihadiri oleh tamu undangan lainnya.

Ketua TP PKK menjelaskan bahwa aplikasi model Sapa Keluarga Sumsel Agar Berdaya dan Unggul (Seluang) dipersiapkan sebagai instrumen untuk mempermudah kelompok Dasawisma dalam pengisian data.

Aplikasi ini juga dipersiapkan sebagai instrumen pendataan dan evaluasi terhadap kinerja Gerakan PKK.

Lebih lanjut, Ketua TP PKK menjelaskan bahwa Dasawisma memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program kegiatan PKK di tingkat desa, yang nantinya akan berpengaruh pada kegiatan Gerakan PKK di tingkat kecamatan dan kabupaten.

BACA JUGA:Dukung Penuh Kontingen PWI Muba Ikuti HPN 2024 di Kota Palembang

Dasawisma sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera.

Oleh karena itu, diharapkan Dasawisma menjadi ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program pemerintah.

Wakil Ketua TP PKK Kabupaten OKU Selatan, Ny. Rositdevy Sholehien, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan cakupan pelaksanaan program dan kelembagaan Gerakan PKK serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan seorang kader tentang tujuan dan manfaat pendataan dengan menggunakan aplikasi model Seluang.

Landasan kegiatan sosialisasi ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

BACA JUGA:Harlah ke-6 Ponpes Modern Albasya Hadirkan KH Said Aqil Siradj

"Tim Penggerak PKK Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) terus melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas para kader serta kesejahteraan keluarga. Salah satu contohnya adalah sosialisasi tentang aplikasi model Sapa Keluarga Sumsel Agar Berdaya dan Unggul ini," tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan