Usai Periksa Komisaris Utama, Giliran Mantan Gubernur
Foto : Host - Kantor Pusat Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring Palembang--
PALEMBANG - Kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank BSB terus diselidiki oleh penyidik Bareskrim Polri, di Polrestabes Palembang.
Pada Kamis (23/11), dua orang saksi lainnya diperiksa dalam kasus ini.
Mereka adalah Eddy Junaidi AR, yang menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut), dan Erzy Rada Putra, yang menjadi kabag hukum sekaligus notulen pada RUPS-LB yang berlangsung di Pangkal Pinang pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.
Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB dan sempat keluar ruangan untuk melaksanakan salat Ashar di masjid.
Setelah salat, Eddy menyatakan, “Nanti ya, saya istirahat untuk salat dulu,” saat diwawancara oleh awak media.
Sekitar pukul 15.40 WIB, kedua saksi kembali ke ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim untuk melanjutkan pemeriksaan.
Tim dari Bareskrim Polri yang datang ke Palembang untuk penyelidikan ini dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) berpangkat AKBP, serta didampingi oleh anak buahnya, Ipda Rio.
Rio mengungkapkan, “Berdasar jadwal yang kami atur, Jumat (24/11) akan menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel.”
Namun, masih ada kepastian apakah saksi tersebut akan hadir sesuai jadwal atau ada perubahan jadwal pemeriksaan.
Pada hari sebelumnya, Rabu (22/11), penyidik telah meminta keterangan dari Faisol Sinin, yang saat itu menjabat sebagai Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional di bank daerah tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (21/11), mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf, juga telah diperiksa terkait kasus RUPS-LB di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel, pada 9 Maret 2020.
Asfan Fikri Sanaf menjelaskan bahwa pada saat itu, ada usulan dari Gubernur Babel untuk menambah komisaris dan direksi, dengan mengusulkan nama Prof Dr Saparuddin sebagai komisaris dan Mulyadi Mustofa sebagai direksi.
Namun, saat pelantikan penambahan komisaris dan direksi pada 5 Mei 2020, nama-nama yang diumumkan tidak sesuai dengan yang telah disetujui dalam RUPS-LB.
“Saya tidak tahu siapa yang mengubah hasil risalah itu, karena saya sudah tidak menjabat sebagai staf khusus bidang keuangan dan perbankan lagi,” ujar Asfan.