CJH OKI Mulai Ambil Koper, Cukup Bawa Barang yang Diperlukan Saja
//Para Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah memulai proses pengambilan koper haji di Kantor Kementerian Agama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kabupaten OKI--
BACA JUGA:Sekda Berikan Uang Saku Tambahan
Mutawalli menyampaikan, untuk saat sejumlah CJH yang bakal berangkat haji ke Tanah Suci Makkah telah melaksanakan tahapan manasik haji.
Yakni baik itu manasik haji tingkat kecamatan. Serta manasik akbar masjid lingkungan Pemkab OKI dan di MAN IC Teluk Gelam OKI.
"Alhamdulillah, untuk jadwal masuk asrama haji dan keberangkatan ke tanah Suci Makkah sudah dijadwalkan sehingga menunggu keberangkatan," ujar Mutawalli MPdi.
Diungkapkan Mutawalli, untuk CJH asal Kabupaten OKI ada 2 kloter. Dimana dengan jumlah yang berbeda-beda. Pemerintah menetapkan 1 kloter dengan jumlah CJH sebanyak 445 orang.
"Tahun ini jumlah CJH asal OKI lumayan banyak, masing-masing kloter terdiri dari 200 orang lebih," ucapnya.
Dijelaskan dia, jadwal masuk asrama haji bagi CJH Sumsel dimulai 11 Mei 2024 ini dan keesokannya 12 Mei 2024 berangkat ke Arab Saudi. Jadi untuk jadwal CJH asal Kabupaten OKI tidak begitu lama lagi, karena mendapatkan jadwal di akhir Mei dan awal Juni 2024 nanti.
Masih kata Mutawalli, untuk CJH asal Kabupaten OKI yang akan berangkat ke tahah Suci Makkah tahun ini dan telah melunasi ibadah haji sebanyak 489 orang termasuk petugas kesehatan.
Dikatakannya, dari ratusan CJH yang bakal ke Tanah Suci Makkah itu, termasuk CJH cadangan yang telah melakukan pelunasan biaya haji.
BACA JUGA:Wamenaker RI Terima Gelar Adat Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri
Dimana untuk jumlah CJH yang berhak berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun 2024 ini adalah sebanyak 416 orang. Kemudian ditambah cadangan sehingga berjumlah 489 CJH. Ini termasuk juga 3 orang petugas haji yaitu TPHD.
Masih kata Mutawalli, dari jumlah melunasi biaya haji tersebut, juga telah melaksanakan pemeriksaan istithaah kesehatan. Hasilnya bagus atau baik, sehingga diperbolehkan melunasi.