Kemenhub Jalin Kerjasama Bersama BKI dalam Pemeliharaan Kapal Indonesia

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei--

JAKARTA - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan menjelaskan, kerjasama ini merupakan hal penting dapat menciptakan sinerg,i dan kerjasama saling mendukung antar instansi.

Kemenhub kerjasama dengan BKI dalam Pemeliharaan Kapal Indonesia dalam terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.

Ia mengatakan, kerjasama ini menjadi simbol sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritime.

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," tuturnya dalam pernyataan yang dikutip Sabtu, 4 Mei 2024.

BACA JUGA:Tes PPK Dijadwalkan di 3 Lokasi, Dibagi Beberapa Sesi Tergantung Jumlah Peseta

Dalam kesempatan ini, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro menjelaskan kerjasama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dalam keputusan tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara kedepannya.

Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian," ucap Capt. Budi Mantoro.

BACA JUGA:OKU Timur Raih Prestasi Sebagai Kabupaten Terbaik, Bukti Kerja Membangun

Ia juga berharap dengan penendatanganan perjanjian kerjasama ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal Indonesia kedepannya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan