Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan Dr Moh Eka Kartika EM SH M Hum, resmi melantik pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2024-2029.--

Adapun susunan kepengurusan cabang IKAHI Palembang, yang baru dilantik periode 2024-2029 adalah sebagai berikut.

Ditunjuk sebagai dewan pembina cabang IKAHI Palembang, yakni Dju Jhonson Mira Mangngi SH MΗ ketua PN Palembang.

Selain ketua PN Palembang, turut dilantik sebagai dewan pembina yakni Askonsri SAg ΜΗ Pengadilan Agama Palembang, lalu Hj Nenny Frantika SH MH PTUN Palembang dan Kolonel CHK Fredy Fredy Ferdian Isnartanto SH MH Pengadilan Militer Palembang.

BACA JUGA:Kepala BPS Sumsel Ungkap Maret Nilai Ekspor Sumsel Naik 12,94 Persen di Banding Februari

Sementara, sebagai Ketua I IKAHI Palembang yakni Nurhadi SH MH yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua PN Palembang kelas IA Khusus.

Lalu, sebagai ketua II dijabat oleh Muhammad Allyuddin SAg MH Pengadilan Agama Palembang, Ketua III Muhammad Usahawan SH PTUN Palembang, dan Ketua IV Letkol CHK Syawaluddinsyah SH MH Pengadilan Militer Palembang.

Sebagai informasi, dilansir dari lawan Wikipedia sejarah IKAHI didirikan pada tahun 1953 dalam rangka untuk membela kepentingan hakim Indonesia pada topik-topik seperti gaji dan independensi peradilan dari eksekutif.

Pendiri organisasi IKAHI pertama diberikan kepada Suryadi, hakim agung Mahkamah Agung Indonesia ketiga, karena ia adalah orang pertama yang mulai mengorganisir hakim-hakim dari tingkat kecamatan pada tahun 1952.

Organisasi (IKAHI), merupakan wadah profesi hakim Indonesia yang menampung dan menyalurkan aspirasi, inovasi, kajian ilmiah, publikasi, hubungan dengan lembaga-lembaga negara, hubungan ke dalam maupun keluar, dan lain-lain kegiatan keorganisasian profesi hakim, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Kejari Ogan Ilir Wujudkan Kebaikan dan Kemajuan Daerah

IKAHI juga merupakan organisasi profesi Hakim dari 4 (empat) lingkungan peradilan yaitu lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan peradilan militer.

 

Tag
Share