Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak

Ria Ricis --

JAKARTA - YouTuber cantik, Ria Ricis resmi dinyatakan bercerai dari suaminya Teuku Ryan.Putusan sidang cerai tersebut disampaikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat  3Mei 2024. Informasi tersebut juga telah dikonfirmasi oleh bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Majelis hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis sebagai penggugat," jelas Taslimah, Jumat 3 Mei 2024. 

Dalam putusan siding cerai tersebut, Ria Ricis juga mendapat hak asuh anak mereka. Akan tetapi, perempuan yang kini berusia 28 tahun tidak berhak melarang apabila Teuku Ryan ingin bertemu anak tersebut.

"Anak dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," jelasnya. Dijelaskan Taslimah, Teuku Ryan juga harus memberi nafkah anak setelah bercerai dari sang istri Ria Ricis.

BACA JUGA:RANS Nusantara FC Terdegradasi, Raffi Ahmad Tetap Bangga

Adapun nafkah anak yang harus dibayar Teuku Ryan yakni sebesar Rp 10 juta per bulannya.

"Nominalnya sejumlah Rp10 juta per bulan," ungkapnya. 

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah sejak 12 November 2021 silam. Selama melangsungkan pernikahan, pasangan ini dikaruniai seorang anak perempuan yang bernama Moana. 

Akan tetapi, YouTuber cantik Ria Ricis memutuskan untuk menggugat cerai suami sangTeuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Ria Ricis ngotot bercerai dari suaminya Teuku Ryan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan