Tokoh Komering: OKU Timur Layak di Mekarkan Menjadi 3 Kabupaten

//H. Leo Budi Rachmadi--

KORANOKUTIMUR.ID - Pemekaran wilayah OKU Timur kembali menggema, desakan pemekaran bagi salah satu wilayah terluas di Sumatra Selatan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Komering H. Leo Budi Rachmadi. Selasa 30 April 2024.

Pemekaran bagi wilayah ini tentunya mempunyai beberapa alasan, salah satunya dengan adanya pemekaran itu diyakini sebagai langkah dalam mengejar ketertinggalan kawasan itu dari segala sektor termasuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.

"OKU Timur layak di mekarkan menjadi tiga Kabupaten. Pertama Kabupaten OKU Timur dengan Ibu Kota Martapura, Kabupaten Belitang Raya dengan Ibu Kota Belitang Jaya dan Kabupaten Madang Semendawai dengan Ibu Kota  Semendaway Barat (Tanjung Kukuh)," ujar ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering ini.

Ia menambahkan, kelayakan tersebut dinilai dari tiga hal, Potensi Ekonomi, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk.

BACA JUGA:Pemda OKUT Gelar Nobar, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah

"Diantara tujuannya mendekatkan Pelayanan Admistrasi Pemerintahan kepada Masyarakat, mempercepat Pemerataan Pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat," terang Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel Periode 2022-2027 itu.

Tidak hanya itu lanjut Wabendum MN Kahmi Periode 2022--2027, OKU Selatan dan OKU pun punya Potensi menjadi tiga Kabupaten/Kota, yakni pertama OKU Selatan (Kabupaten OKU Selatan dengan Ibu Kota Muara Dua, Kabupaten Ranau Area dengan Ibu Kota Banding Agung dan Kabupaten Kisam Pulau Beringin dengan Ibu Kota Ulu Danau) dan OKU ( Kota Baturaja, Kabupaten Lubuk Batang Kedaton Ibu Kota Peninjauan dan Kabupaten Ulu Ugan dan Semidang Aji dengan Ibu Kota Semidang Aji),

"Jadi OKU Raya kedepan punya Kabupaten /Kota sudah Cukup Modal menjadi Provinsi Pemekaran Baru yaitu Provinsi OKU Raya dengan Ibu Kotanya Batu Marta," paparnya.

Menanggapi statmen Sekda OKU Timur Jumadi beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa OKU Timur belum layak pemekaran, Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Provinsi SumSel periode 2022--2025 ini berpendapat bahwa layak tidak layak harus ada kajian akademik.

Pemerintah Daerah pun harus melibatkan para pakar, Perguruan Tinggi dan Lembaga Ilmiah Lainnya.

BACA JUGA:Bedah Rumah Tahun 2024, Pemkab OKU Timur Targetkan 1000 Unit

"Inikan perlu kajian stakeholder terkait, kenapa daerah lain mampu berpikir ingin pemekaran di wilayah masing-masing karena tentu ada faktor yang mendorong. Pertama geografis, pemerataan infrastruktur akses pelayanan publik dan yang paling utama kesejahteraan rakyat melalui pemerataan pembangunan tadi. OKU Timur saat ini 20 Kecamatan dengan 300 lebih Desa Kelurahan, dengan jarak yang cukup luas. Ini harus kita pikirkan bersama," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan