Dinas Pendidikan OKU Selatan Gelar Bimtek Pengajar Revitalisasi Bahasa Daerah
//Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS---
MUARADAUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024.
Kegiatan tersebut, yang dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., MM, diwakili oleh Kepala Seksi Guru, Eduarken, S.Pd., M.Si, dilaksanakan di Gedung Darma Wanita Disdik pada hari Jumat, 26 April 2024.
"Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten OKU Selatan merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," ungkapnya.
Revitalisasi Bahasa Daerah adalah bentuk perlindungan terhadap bahasa daerah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
BACA JUGA:Tanggulangi Masalah Sampah, DLH Ogan Ilir Segera Luncurkan Program Sedekah Sampah Plastik
Selain itu, aturan tersebut juga mencakup Lagu Kebangsaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah tidak akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen, mendukung, dan turut berkontribusi serta mampu bekerja sama dalam upaya pelestarian bahasa daerah, yaitu bahasa yang ada di OKU Selatan.
Mengingat dalam era globalisasi ini, bahasa-bahasa daerah terancam punah. Bahasa seringkali dianggap remeh karena diturunkan secara turun temurun.
BACA JUGA:Rawan Kebakaran, Polda Sumsel Gelar Opsnal di Kayuagung OKI
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan sangat mendukung Balai Bahasa untuk terus mewujudkan keberlangsungan Bahasa Daerah.
"OKU Selatan merupakan salah satu Kabupaten yang kaya akan bahasa daerah, seperti Bahasa Haji, Daya, Semende, Kisam, Ranau, dan lainnya," jelasnya.
"Ini tentu harus tetap dijaga dan direalisasikan untuk masa yang akan datang, karena bahasa daerah juga merupakan simbol dari suatu daerah," tandasnya.