Residivis Kurir Narkoba, IRT di Lubuklinggau Kembali Berurusan dengan Polisi

Foto: Dok Sumeks – RESIDIVIS: Tersangka Residivis KurirNarkoba NSP (44) warga Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau ditangkap Polisi, 23 April 2024.--

LUBUKLINGGAU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Lubuklinggau yang merupakan residivis dalam kasus narkoba harus kembali berurusan dengan Polisi usai tertangkap tangan menjual narkoba.

 

 

Tersangkanya Novita Sari Putri (44) warga Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. 

 

Penangkapan terhadap tersangka pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Novera E.J Putra membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, Barang bukti yang mereka amankan sebanyak satu plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih berupa sabu-sabu seberat 1,20 gram.

 

"Saat tersangka disergap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan gulungan kertas timah rokok di genggaman tangan kanan. Di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih," jelasnya.

 

Informasi yang didapatkan dari tersangka, jika narkotika jenis sabu tersebut, merupakan pesanan seseorang yang akan diantarkan oleh tersangka.

 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti Narkotika dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Status tersangka ini kurir, tapi dia ini residivis dalam kasus yang sama," ungkapnya.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Pihak kepolisian menegaskan, ungkap kasus ini tidak lepas dari peranan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah kota Lubuklinggau.

 

Iptu Novera meminta agar masyarakat tidak sungkan-sungkan memberikan informasi, khususnya terkait peredaran Narkotika.

 

BACA JUGA:Jadi Bandar dan Kurir Sabu, 2 Warga diamankan Satresnarkoba Polres OKU

BACA JUGA:Polres OKU Timur Amankan Mobil Truck Ekspedisi Nyambi Kurir Sabu

BACA JUGA:Paha Diraba-Raba, Cewek Berambut Pirang di Palembang Nekat Siram Air Keras ke Seorang Pria

BACA JUGA:Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur TA 2019 Jalani Sidang Perdana, Ada Tersangka Baru ?

 

"Kami Polres Lubuklinggau akan menjaga kamtibmas di Lubuklinggau srperti menjaga rumah sendiri. Jika ada informasi terkait peredaran Narkotika, silakan di beritahukan ke anggota kepolisian, semua laporan akan kami tindaklanjuti," tegasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan