Sebanyak 476 Pelamar Berebut Posisi Seleksi PPK di Ogan Komering Ilir

Foto: dok Sumeks – Ilustrasi KPU--

KAYUAGUNG - Pada tahap awal seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk Pemilu 2024 yang diikuti sebanyak 476 orang pelamar kerja.

 

 

Jumlah pendaftar ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di OKI.

 

Jumlah pendaftar tercatat per 25 April 2024 kemarin. Pendaftaran dibuka mulai 23-29 April 2024 untuk calon PPK.

 

Para pendaftar kemudian mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis untuk menjaring kandidat yang memenuhi syarat.

 

Disampaikan ketua KPU Kabupaten OKI, M Irsan SE melalui melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, jumlah orang yang mendaftar untuk menjadi calon petugas PPK akan terus bertambah hingga tanggal akhir penutupan pendaftaran.

 

"Untuk peminat mendaftar PPK selalu tinggi seperti pada pemilu pilpres kemarin. Nah, untuk pilkada ini juga diprediksi tinggi yang daftar," ujar Hadi, kepada SUMEKS.CO, 26 April 2024.

 

Hadi menjelaskan, untuk perekrutan petugas PPK pada pilkada di bulan November 2024 ini, KPU Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Lalu, untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 981 orang petugas. Dimana untuk PPS pendaftaran dibuka 2- 8 Mei 2024 nanti, yakni diawal Mei.

 

Mengenai penelitian administrasi akan dilakukan 3-12 Mei 2024, hasil penelitian akan di umumkan 12-13 Mei 2024.

 

Petugas PPK dan PPS ini di rekrutmen untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.

 

Dikatakan Hadi, untuk jadwal penelitian administasi setelah pendaftaran petugaa PPK dimulai 24 april - 3 Mei 2024 dan kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan 4-5 Mei 2024.

 

"Untuk tes tertulis akan dilaksanakan pada 6 - 8 Mei 2024 nanti, dan pengumumannya 9-10 Mei 2024. Barulah setelah itu wawancara calon PPK pada  11 - 13 Mei 2024," jelasnya.

 

Lanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK pada 14 - 15 Mei 2024. Pelantikannya dilaksanakan 16 Mei 2024.

 

Mengenai tes seleksi tertulis untuk petugas PPS dimulai 15-18 Mei 2024 dan pengumumannya 19-20 Mei 2024. Wawancara calon PPS pada 21 - 23 Mei 2024.

 

Kemudian untuk hasilnya akan diumumkan 24 - 25 Mei 2024 dan pelantikannya akan dilakukan 26 Mei 2024.

 

Hadi menegaskan, untuk seleksi PPK dan PPS ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 tahun 2024.

 

Yakni bahwa KPU sudah membuka pendaftaran PPK serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).

 

"Mengenai pendaftaran sendiri bisa dilakukan di laman Siakba.kpu.go.id," ujarnya.

 

Diungkapkan Hadi, terkait untuk pelaksanaan tes tertulis belum dijadwalkan lokasinya. Karena melihat dulu berapa banyak jumlah yang mendaftar.

 

"Bagi masyarakat Kabupaten OKI yang ingin mendaftar, syaratnya tentu bukan merupakan anggota Partai Politik," jelasnya.

 

Ini dikarenakan, PPK dan PPS adalah penyelenggara sehingga harus netral dan berpihak serta berpedoman dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Penerimaan ini dilakukan secara serentak dimana kalau memang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa bertanya ke Kantor KPU Kabupaten OKI.

 

BACA JUGA:KPU OKU Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

BACA JUGA:KPU Kabupaten OKU Timur Musnahkan 5.085 Lembar Surat Suara

BACA JUGA:KPU OKU Timur Mulai Distribusikan Logistik Pemilu, 11 Februari 2024 Linmas Diaktifkan

 

Dia menambahkan, untuk diketahui petugas PPK ini nantinya terdiri dari 5 orang per kecamatan. Dimana Kabupaten OKI ada 18 Kecamatan. Dan untuk petugas PPS yaitu 3 orang per Desa/Kelurahan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan