DPRD OKU Selatan Lakukan Reses, Jalin Silaturami Sekaligus Jaring Aspirasi Masyarakat
Foto: Desti - Giat reses yang di lakukan DPRD OKU Selatan--
MUARADUA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan telah melaksanakan kegiatan reses kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) I pada masa persidangan kedua masa sidang tahun 2023/2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 April 2024, di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Buay Sandang Aji dan Kecamatan Tiga Dihaji.
Tujuan kegiatan reses ini adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.
Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan fungsi dan peran lembaga DPRD OKU Selatan.
Dalam sambutan Ketua Pelaksana Reses Kedua dan Sebagai Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, ia menyatakan bahwa para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan,
mendapatkan kesempatan untuk menjalin silaturahmi bersama warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Para anggota DPRD OKU Selatan pada kegiatan reses ini menampung semua masukan dan saran dari semua peserta reses dan akan ditindaklanjuti pada tahun 2025 mendatang.
Kegiatan reses ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudhayanti, S.E., Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan Carles Minarko,S.E, serta Para Anggota DPRD Dapil I, Wahyudi, Ardyan Gama, Zulfikar Ali Bhuto, Maimunah, Bastari, Teguh Sudarsono, Ismail, M.O, Herlina dan Samsul Bahri. Selain itu, juga hadir para camat, pemerintah desa, TNI, dan Polri serta undangan lainnya.
BACA JUGA:HUT ke-20 Kabupaten Ogan Ilir, DPRD Sebar 3.000 Undangan
BACA JUGA:Sah, DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur Rp 1,9 Triliun TA 2024
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, DPRD Prabumulih Ingatkan Kontraktor Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu
Diharapkan kegiatan reses ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide mereka dan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah dapil I Kabupaten OKU Selatan.(*)