Selesai Lunasi Biaya Haji, JCH OKI Siap Berangkat

Foto: Hos - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi.--

KAYUAGUNG - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai melunasi biaya haji.

 

Saat ini, CJH masih menunggu jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi, menjelaskan, adapun jumlah yang telah melunasi biaya haji ada sebanyak 488 CJH.

 

"Jadi sekarang masih menunggu jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah. Dimana untuk jadwal masuk embarkasi dimulai 11 Mei 2024 nanti," ujar Mutawalli, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Rabu 17 April 2024.

 

Dia menerangkan, jadwal 11 Mei 2024 merupakan jadwal dimulainya masuk embarkasi untuk kloter pertama, sehingga untuk keberangkatan ke Tanah Suci Makkah yaitu keesokannya pada 12 Mei 2024.

 

"Jadwal dari Kanwil untuk CJH Sumsel sudah ada, tetapi belum diketahui Kabupaten/Kota yang lebih dahulu dan hingga terakhir keberangkatan," jelasnya.

 

Lanjut Mutawalli, jadi panitia dari Kanwil nantinya tinggal memberikan jadwal kepada Kabupaten/Kota untuk jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Makkah.

 

"Jadi untuk saat ini Kabupaten OKI belum mengetahui dapat jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah di awal, pertengahan atau akhir," ucapnya.

 

Sambungnya, tapi apabila dari Kanwil Sumsel telah menginformasikan jadwal keberangkatan, maka segera diumumkan kepada CJH Kabupaten OKI.

 

Dikatakannya, dari ratusan CJH yang bakal ke Tanah Suci Mekkah itu, termasuk CJH cadangan yang telah melakukan pelunasan biaya haji.

 

Dimana untuk jumlah CJH yang berhak berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun 2024 ini adalah sebanyak 416 orang.

 

Kemudian ditambah cadangan sehingga berjumlah 488 CJH. Ini termasuk juga 3 orang petugas haji yaitu TPHD.

 

Masih kata Mutawalli, dari jumlah melunasi biaya haji tersebut, juga telah melaksanakan pemeriksaan istithaah kesehatan. Hasilnya bagus atau baik, sehingga diperbolehkan melunasi.

 

Adapun rincian JCH yang melunasi biaya haji untuk rincian kuota reguler ada sebanyak 416 orang, kuota cadangan sebanyak 189 orang. Tetapi yang telah melunasi hingga batas pelunasi dengan total 488 orang.

 

"Untuk keberangkatan ibadah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Yakni dimana JCH dilakukan Istithaah kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terlebih dahulu," ungkapnya.

 

Kemudian, barulah setelah hasilnya diketahui yaitu bagus atau sehat dan memenuhi. Maka JCH diperbolehkan melunasi biaya haji untuk keberangkatan ibadah haji.

 

Mengenai dalam pelunasan biaya haji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, bahwasanya JCH harus memenuhi Istithaah kesehatan dari Dinkes terlebih dahulu.

 

Disampaikan Mutawalli, jadi apabila hasil Istithaah kesehatan diumumkan, JCH diwajibkan melakukan pelunasan biaya haji. Untuk Istithaah kesehatan merupakan persyaratan untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M.

 

"Syarat Istithaah kesehatan ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Bipih tahun ini," ungkapnya.

 

Untuk diketahui, dikatakan Mutawalli, tahun ini untuk memenuhi syarat Istithaah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

 

Disampaikan Mutawalli, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Barulah prioritas jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.

 

Adapun, calon jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan awal. Dimana untuk pembayaran Bipih jemaah haji embarkasi Palembang yaitu sebesar Rp53. 943.134 dikurangi setoran awal Rp25.000.000 berarti biaya pelunasan Rp28.943.134.

 

BACA JUGA:Kebijakan Baru Pelunasan Biaya Haji

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Dapat Penghargaan Pelayanan Haji dari Kemenag Sumsel

BACA JUGA:366 JCH Asal Kabupaten OKI Sudah Lunasi Biaya Haji

 

Mutawalli menambahkan, kepada JCH OKI yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah 2024 diminta untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dengan baik, sehingga saat berangkat tetap dalam kondisi kesehatan yang prima.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan