Bukan Hanya Freeport! Negara Besar Ini Turut Bersaing Demi Dapatkan Emas Murni 1 Juta Ton di Provinsi Bengkulu
Foto: dok Sumeks - PT Freeport--
OKUTIMURPOS - Bukan hanya PT Freeport yang melirik emas murni satu juta ton di daerah pemekaran Provinsi Bengkulu, melainkan banyak negara besar yang rebutan untuk menguasai lumbung emas dilokasi tersebut.
Daerah pemekaran Provinsi Bengkulu, dikabarkan memiliki desa terpencil yang berpotensi menjadi lumbung emas, dan menyimpan sebanyak satu juta ton emas murni.
Ya, desa terpencil yang menjadi lumbung emas itu bernama Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Sejak desa terpencil di desa pemekaran Provinsi Bengkulu dikabarkan menyimpan satu juta ton emas murni, PT Freeport kabarnya segera melirik wilayah tersebut.
Simpanan emas satu juta ton di daerah pemekaran provinsi bengkulu yang dilirik freeport.
Bahkan tak hanya itu, simpanan emas satu juta ton itu turut membuat negara besar begitu tergiur untuk menguasainya.
Diantara banyak negara besar seperti Tiongkok, Portugis, Belanda, hingga Jepang ikut bersaing dalam memperebutkan wilayah yang terdapat emas murni satu juta ton tersebut.
Namun akhirnya, Belanda yang saat itu masih menduduki Indonesia maka membuat negara lainnya terpaksa menyingkir.
Bahkan, desa terpencil yang menjadi lumbung emas di daerah pemekaran Provinsi Bengkulu, pernah mengekspor ratusan ton emas dan perak ke seluruh dunia.
Provinsi bengkulu dilirik freeport pasca kabar tentang penyimpanan satu juta ton emas.
Dilansir dari berbagai sumber, desa terpencil di daerah pemekaran Provinsi Bengkulu, pertama kali ditemukan oleh perusahaan Belanda bernama Mijnbouw Maatschappij Simau (MMS) pada tahun 1908.
Saat ditemukan, MMS langsung melakukan penambangan emas di desa terpencil daerah pemekaran Provinsi Bengkulu hingga puluhan tahun, dimulai sejak 1908 hingga 1941.
Lebih dari itu, ratusan ton emas dan perak kemudian dibentuk menjadi batangan dengan berat masing-masing mencapai 25 kilogram per batang.
Kemudian, ratusan ton emas dan perak dikemas menggunakan peti lalu dibawa menggunakan lori, dari tempat penambangan menuju pelabuhan untuk dijual ke seluruh dunia.
Di sisi lain, Desa Terpencil daerah pemekaran Provinsi Bengkulu yang dikabarkan menjadi lumbung emas, ternyata dulunya penyuplai emas pada saat pembangunan tugu Monas Jakarta.
Ya, desa terpencil tersebut bernama Lebong Tandai yang merupakan salah satu bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Desa terpencil yang dikabarkan menjadi lumbung emas itu, diwacanakan nantinya ikut daerah pemekaran Provinsi Bengkulu.
Diberitakan, lapisan emas yang saat ini berada di puncak Monumen Nasional (Monas) Jakarta, konon berasal dari Lebong Tandai desa terpencil di Provinsi Bengkulu.
Kabarnya, emas yang diberikan pengusaha asal Aceh yakni Teuku Markam untuk tugu monas tersebut diambil dari desa terpencil yang akan menjadi daerah pemekaran Provinsi Bengkulu.
Meski hanya sebuah desa terpencil, tetapi hasil bumi yang terkandung di bawahnya sangatlah kaya raya karena menjadi lumbung emas.
Bahkan tak hanya itu, konon juga dikabarkan bahwa sebagian besar produksi emas dan perak di Indonesia berasal dari desa terpencil ini.
Kendati demikian, sejak kepergian Belanda, kandungan emas di Desa Lebong Tandai sudah mulai sulit ditemukan atau hampir terkuras seluruhnya.
Kini, nasib Desa Lebong Tandai sungguh berbanding terbalik. Wilayah ini sudah mulai terisolasi dan juga ditinggalkan begitu saja.
Beberapa penduduk asli masih melakukan penambangan tetapi dengan skala kecil yang menggunakan metode tradisional.
Yang lebih menyedihkan, beberapa perusahaan tambang juga sudah melupakan nama Lebong Tandai.
Mengingat, kandungan emas yang ada sudah menipis. Namun, beberapa fasilitas mewah yang pernah ada masih dapat dijumpai seperti tempat bermain biliar, lapangan basket, lapangan tennis, rumah sakit, helipad, bahkan bioskop.
Sebelumnya, Provinsi Bengkulu dikabarkan menambah empat kabupaten/kota digadang-gadang menjadi lumbung kekayaan yang mengalahkan Provinsi Sumsel.
Baru-baru ini, banyak diantara kabupaten di Provinsi Bengkulu berhasil membentuk Daerah Otonom Baru (DOB).
Membentuk DOB atau melakukan pemekaran daerah merupakan suatu hal yang disahkan dalam Undang-undang.
BACA JUGA:Air Emas
Asalkan, saat melalukan pemekaran daerah sesuai dengan syarat dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.(*)