Hasil Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres OKU Timur Kandangkan 50 Kendaraan
//Satlantas Polres OKU Timur saat melakukan press realese hasil operasi keselamatan Musi.--
MARTAPURA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Hasil Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres OKU Timur Kandangan 50 kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam.
50 kendaraan tersebut diantaranya, 45 unit kendaraan bermotor (R2), 3 Unit kendaraan bermotor roda empat (R4) dan 2 kendaraan roda enam (R6).
Hal tersebut diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH saat press release. 1 April 2024.
Operasi tersebut sejak 04 Maret hingga17 Maret 2024.
Satlantas Polres OKU Timur berhasil menyita puluhan kendaraan bodong, tidak lengkap dan melanggar tertib lalu lintas.
BACA JUGA:Dipimpin IPTU Jhoni Albert, Polsek Belitang III Patroli Dialogis Hingga Cek Stok BBM di Pertashop
Selain itu, Satlantas Polres OKU Timur juga berhasil menyita puluhan knalpot brong dan menilang 106 berkas STNK, 42 SIM dan 602 sanksi teguran.
Kapolres menjelaskan, hasil penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Keselamatan Musi 2024 yang dilaksanakan Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Satlantas Polres OKU Timur juga menyita 34 knalpot brong dan barang bukti 106 STNK.
"Untuk STNK ini 75 berkas telah kita kirimkan ke Pengadilan Negeri
Baturaja," ungkap Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH.
Selain itu, Polres OKU Timur juga melakukan penindakan terhadap Surat Izin Menemudi (SIM) sebanyak 42 berkas. Namun 31 berkas sudah dìkirimkan ke Pengadilan Negeri Baturaja.
"Total hasil dari penindakkan Operasi Keselamatan Musi 2024 sebanyak 231 barang bukti dan sanksi teguran sebanyak 602," paparnya.
Kapolres menjelaskan, dalam Ops Keselamatan Musi 2024 ini menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara.