Sembelih Anjing

Ilustrasi dua sisi penegak hukum yang "Memberantas Korupsi Sambil Korupsi".-Dibuat dengan AI.---

Febri Diansyah Anda sudah kenal: juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat populer di masa silam. Lalu Febri jadi pengacara --akan membela siapa pun yang menjadi kliennya, termasuk bila klien itu tersangka kasus korupsi sekali pun.

Sampai saat ini tinggal dua pengacara yang tetap tidak mau menjadi pengacara tersangka korupsi. Yang satu Boyamin Saiman si warok Ponorogo yang ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Satunya lagi saya lupa --tolong Anda ingatkan.

Saya belum tahu sampai jam berapa Febrie diperiksa sebagai saksi. Dugaan saya sampai sebelum waktu salat Isya. Sambil jeda salat Isya disimpulkan Febrie memenuhi syarat dijadikan tersangka. Lalu disiapkanlah surat penetapan sebagai tersangka. Lalu diberikan ke Febrie untuk ditandatangani. Atau surat penetapan itu sebenarnya sudah disiapkan sejak masih diperiksa sebagai saksi. Hanya karena prosedur penetapan tersangka harus lewat pemeriksaan sebagai saksi maka surat penetapan itu baru diserahkan kemudian.

Pemerikaaan Febrie sebagai tersangka berlangsung sampai menjelang tengah malam. Lalu dibuatlah surat penetapan Febrie ditahan. Surat itu diserahkan ke Febrie untuk ditandatangani: pertanda siap menjalani masa penahanan selama 20 hari --mungkin diperpanjang 20 hari lagi mungkin jug tidak.

Anda juga sudah tahu: Febrie akhirnya ditahan di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih. Tanpa dikenakan pakai rompi tahanan warna oranye. Ini langsung jadi gorengan medsos: ada perlakuan istimewa untuk Febrie. Alasan Kejagung "karena buru-buru" juga tidak bisa diterima logika umum. Minyak gorengnya tambah mendidih.

Memang sebenarnya tidak ada aturan hukum seorang tersangka harus mengenakan rompi oranye. "Itu hanya untuk tanda, agar kalau lari segera ketahuan. Karena itu warnanya pun dibuat menyolok," jawab Boyamin saat saya tanya soal itu.

Boyamin juga tergelitik soal mengapa tahanan Kejaksaan Agung ini dititipkan ke KPK. Lalu muncullah selera humornya: "Agar tidak digebuki sesama tahanan korupsi di kejaksaan agung," selorohnya.

Mengapa tidak dititipkan di rumah tahanan polisi? "Di sana bisa tambah babak belur," gurau Boyamin.

"Kenal pribadi Febrie?"

"Kenal," jawab Boyamin.

"Masih sering kontak?"

"Saya tidak mau lagi berhubungan dengannya sejak 2023. Yakni sejak ia mencoba memberi uang ke saya".

Tentu ada alasan kuat untuk menahan Febrie di rumah tahanan KPK. Di tahanan Kejagung ada saksi kunci perkara ini: Don Ritto. Itu bisa menyulitkan kejaksaan kalau Don Ritto sampai bisa komunikasi dengan Febrie.

Atau karena Febrie tidak kunjung ditahan komunikasi itu sudah selesai berhari-hari lalu. Yang jelas sampai ia digiring ke ruang tahanan di KPK tidak terlihat Febrie melawan. Sama sekali jauh dari apa yang pernah ia katakan: akan melawan!

Kalimat yang keluar dari mulut Febrie menjelang masuk tahanan adalah "saya dikriminalisasi".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan