Hari Ke-3 Ramadhan 2024, Harga Beras, Bawang dan Cabai Menurun
FOTO : DEO/OKUTPOS CEK : Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur saat melakukan monitoring Bapokting di Toko Beras Cindo Kota Baru Selatan.--
MARTAPURA - Masuk hari ke-3 Bulan Suci Ramadhan, Harga sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Martapura Kabupaten OKU Timur menurun, Kamis 14 Maret 2024.
Seperti harga Beras Medium yang semula diharga Rp 15.000 hari ini turun menjadi Rp 14.500.
Disusul harga Cabai merah keriting dari Rp 70.000.- menjadi Rp. 60.000.-. Kemudian Cabai Merah Biasa dari Rp. 70.000.- menjadi Rp. 60.000.-. Sementara Cabe Rawit dari Rp. 70.000.- menjadi Rp. 60.000.- Ditambah harga Bawang Puith dari Rp. 40.000.- menjadi Rp. 36.000.-
Pemilik Toko Beras Cindo Hasbi yang berlokasi di Kota Baru, Kecamatan Martapura mengatakan, untuk saat ini harga beras Medium mengalami penurunan dari harga semula Rp. 15.000.- menjadi Rp.14.500.-.
"Harga beras hari ini mengalami penurunan. Sedangkan Stok atau ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok masih mencukupi dan belum ada kelangkaan terhadap Bapokting," jelasnya.
Sementara, dalam monitoring dan Pengecekan harga Bapokting / Bahan Pokok Penting yang dilakukan Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur menemukan 3 Bahan Pokok Penting yang mengalami penurunan.
Pengecekan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, AIPDA Riyan Arianto, AIPDA Aloysius, BRIPKA Ruil Kudus, BRIPKA Yudhi A Putra, BRIGPOL OKI Wijaya S.H., BRIPDA Singki Dwi Mainaky.
"Kami himbau para pedagang tidak melakukan penimbunan barang - barang yg mana dapat mengakibatkan kelangkaan dari pada Bapokting / bahan pokok penting. Dihimbau kepada pedagang agar menjual bahan Bapokting tidak melebihi HET," katanya.
- Harga Beras Naik, Pemkab OKI Gelar Pasar Murah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Cek Harga Sembako, Beras SPHP Stabil
- 3000 Ton Beras di Bantukan Untuk Masyarakat Palembang Dalam Hadapi Bulan Puasa
Untuk Hasil pengecekan tersebut harga bahan pokok masih relatif stabil. Giat monitoring dan pengecekan harga sembako di wilayah Hukum Polres OKU Timur yang mana bertujuan untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan pasokan sembako Pasca kegiatan Pemilu 2024 serta dalam rangka Bulan Ramadhan 1445 H.(*)