Forkopimcam Belitang III Sosialisasi Surat Edaran Bupati OKU Timur, ini Pesannya

FOTO : DEO/OKUTPOS - Forkopimcam Mengadakan Sosialisasi surat edaran Bupati OKU Timur dan himbauan kamtibmas--

 

BELITANG - Guna terciptanya situasi kamtibmas tetap kondusif disaat Bulan Suci Ramadhan 2024M /1445H Polsek Belitang III bersama Forkopimcam Mengadakan Sosialisasi surat edaran Bupati OKU Timur dan himbauan kamtibmas.

 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Belitang III bersama Forkopimcam mendatangi warung tuak dan cafe yang ada di Wilayah Hukum Polsek Belitang III.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) Jhoni Albert S.H., M.Si., M.H., M.M., bersama Camat Belitang III  M. Nuh Hudawi, SE,MM, Danramil Belitang yang diwakili Serka Sugimin serta diikuti, Kasi Trantib Kec. Belitang III Sdr. Mispan, SE, Para Kanit Polsek Belitang III, Kades Kutosari Sdr. Suwanto, 40 personil gabungan polsek, Pol PP dan Koramil.

 

Pada kegiatan tersebut pihak Kecamatan Belitang III menyampaikan Surat Edaran Bupati OKU Timur Nomor : 300.1.1/142/SATPOL.PP.PPD/2024 tgl 07 Maret 2024 tentang Pengaturan kegiatan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 H di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

 

Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) Jhonj Albert  S.H., M.Si MH MM memberikan himbauan, kepada pemilik warung tuak dan cafe selama bulan suci Romadhan agar bersama – sama menjaga harkamtibmas dengan mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

" Ini kita disampaikan untuk menjaga dan menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan”, ujarnya.

 

Semoga kata Kapolsek, masyarakat bisa menerima dan saling menjaga kamtibmas serta menghormati masyarakat yang melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan.

BACA JUGA:Polsek Belitang III Ciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Kondusif

 

"Demi terciptanya situasi yang aman,damai dan sejuk serta kondusif," pungkasnya. (clau)

 

Tag
Share